45 Personil Sekretariat PPK Kabupaten Way Kanan Resmi Ditetapkan

    45 Personil Sekretariat PPK Kabupaten Way Kanan Resmi  Ditetapkan
    Poto.Dok.KPU WK

    Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan 45 orang personil Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Aula KPU setempat, Rabu 11 Januari 2023.

    Ketua KPU Way Kanan Rifki Darmawan didampingi Sekretaris Arifin, mengatakan bahwa Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2022.

    "Penetapan ini dilakukan sebagaimana ketentuan Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2022 di mana Sekretariat PPK ditetapkan paling lambat 7 hari sejak PPK diambil sumpah".sebut Refki

    Penempatan personil Sekretariat PPK merupakan fasilitas di pemerintah daerah dalam mendukung pemilihan umum 2024. Penetapan personil Sekretariat PPK dituangkan melalui Keputusan Bupati Way Kanan.

    Lebih lanjut dijelaskan Ketua KPU bahwa, untuk Pemilu 2024 ini, terdapat kelonggaran untuk jajaran staf sekretariat PPK bisa dari non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab.

    "Harapannya tentu jajaran sekretariat dapat membantu dan memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PPK sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar di semua tingkatan" harap Refki.

    Editor : Putra

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi Kampung Kemu Ini Pesan Pj Eka...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Kegiatan 2022 dan Program Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami