Way Kanan | - Proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Way Kanan telah memasuki tahapan tes tertulis secara serentak di 15 kecamatan se-kabupaten way kanan. Jum'at 6 Januari 2023.
Tes tertulis dilaksanakan selama satu hari secara serentak di masing-masing kecamatan di kabupaten Way Kanan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, menjelaskan, Sebelumnya jadwal untuk pendaftaran PPS sempat mengalami perubahan. Dari yang semula tanggal 18 Desember hingga tanggal 27 Desember 2022, karena adanya perubahan surat keputusan dari SK Nomor 476 tahun 2022 ke SK Nomor 534 Tahun 2022, maka pendaftaran PPS menjadi sampai dengan tanggal 30 Desember 2022.
"Sebelumnya jadwal untuk pendaftaran PPS sempat mengalami perubahan, Semula tanggal 18 Desember hingga tanggal 27 Desember 2022, karena adanya perubahan surat keputusan dari SK Nomor 476 tahun 2022 ke SK Nomor 534 Tahun 2022, maka pendaftaran PPS menjadi sampai dengan tanggal 30 Desember 2022", ucap Refki
Pada kesempatan yang sama dijelaskan oleh Tri Sudarto, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM bahwa, materi tes sendiri sama dengan tes tertulis PPK yakni diantaranya pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan.
"Soal yang dibagikan sewaktu tes PPS satu ruangan, masing-masing peserta mendapatkan soal yang berbeda yaitu Kode A, B, C, dan D." Papar Tri Sudarto
Baca juga:
Tony Rosyid: Harlah PPP Rasa NU
|
Pasca di bukanya pendaftaran tanggal 18 Desember hingga berakhirnya pendaftaran 30 Desember 2022, terdapat 2486 pendaftaran melalui website SIAKBA secara online, dari jumlah itu yang dinyatakan lolos adminstrasi (Memenuhi Persyaratan) sebanyak 2360 pendaftar.
Sementara itu untuk Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPS pada tanggal 12 sampai dengan 14 Januari 2023, KPU Way Kanan membuka tanggapan masyarakat dari tanggal 3 sampai dengan 14 Januari 2023.
"Untuk mereka yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 15 sampai dengan 17 Januari 2023 nanti." Tegas Tri.
Editor : Putra