Sekdakab Way Kanan Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Daerah

    Sekdakab Way Kanan Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Daerah
    Dokpim.wk : Sekdakab Saipul Bersama Asisten II Bid.PP dan OPD serta BPS Ikuti Rakoor PID

    Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, S.Sos., M.IP menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Tahun 2023 secara virtual di Ruang Rapatnya bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Way Kanan, Senin (27/03/2023).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terkait dengan tingkat inflasi yang tinggi agar melakukan terobosan kreatif, namun dengan tetap melakukan Sembilan langkah pengendalian inflasi daerah.

    Sembilan langkah dimaksud diantaranya yaitu Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang melibatkan Forkopimda. Selanjutnya, dilaksanakan Operasi Pasar Murah, Pemberian Bantuan Sosial, Subsidi Transportasi, hingga menjalin kerjasama antar daerah.

    Mendagri juga menegaskan berbagai terobosan tersebut sangat diperlukan, terlebih saat ini terjadi kenaikan harga musiman karena tingginya permintaan barang/jasa pada Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, beberapa komoditas yang perlu diwaspadai diantaranya yaitu beras, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih. Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, Mendagri terus mendorong Pemerintah Daerah bersama masyarakat untuk melakukan gerakan menanam.

    Menurut Mendagri, gerakan menanam juga bisa dilakukan di Kota, dengan beberapa kota melaksanakan urban farming, perkebunan di perkotaan, manfaatkan lahan-lahan yang ada, gang-gang, dibuat polibag-polibag untuk produksi menanam cabai. Selain itu, juga diminta kepada Kepala Daerah untuk rajin mengecek ketersediaan komoditas di wilayah masing-masing sebagai upaya mencegah terjadinya kelangkaan.

    Dari data hasil pengawasan tersebut, diminta agar disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Dengan harapan data dan angka yang dilaporkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga Pemerintah dapat menyiapkan intervensi kebijakan yang lebih tepat.

    Sumber : waykanankab
    Editor : Putra

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi  DPRD Way Kanan Dapil IV...

    Artikel Berikutnya

    Nomor 4 Pilihan yang Tepat, Eko Fahri Akan...

    Berita terkait